Wednesday, August 19, 2015

Imam Waqi’ ibn al-Jarrah (Guru Imam asy-Syafi'i): "Imam Abu Hanifah Tidak Mungkin Salah!"

Sekilas membaca judul di atas mungkin kita merasa ada sesuatu yang janggal. Kenapa janggal? Karena judul di atas mengatakan bahwa Imam Abu Hanifah tidak mungkin salah. Padahal tidak mungkin ada seorang yang ma’shum kecuali dia adalah seorang nabi dan rasul, sedangkan Imam Abu Hanifah bukanlah seorang nabi ataupun rasul.

Seorang yang mempunyai latar belakang anti madzhab pasti akan menuduh judul tulisan di atas sebagai sikap ghuluw kepada ulama. Bahkan kalau paham anti madzhab itu sudah mendarah daging dalam diri seseorang, orang tersebut akan mudah menuduh atau mengatakan perbuatan tersebut menjadikan ulama sebagai tuhan selain Allah SWT. Na’udzubillaahi Min Dzaalik.

Namun sikap yang harus dikedepankan oleh seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim adalah husnuzhzhan (berbaik sangka). Tidak mudah menuduh dan menyesatkan. Ada kaidah tabayyun (meminta penjelasan) yang harus dikedepankan ketika mendapatkan sebuah berita atau mendengar sebuah pernyataan. Kalau terhadap seorang yang fasiq saja Allah SWT memerintahkan untuk tabayyun, kenapa dengan saudara sesama muslim yang tidak fasiq kita tidak bisa?

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka bertabayyunlah”. (QS. al-Hujurat: 6)
Model Ijtihad Imam Abu Hanifah

Dalam kitab al-Manaqib, al-Muwaffaq al-Makki menyebutkan: Imam Abu Hanifah menetapkan madzhabnya dengan cara syura (musyawarah). Beliau tidak berijtihad sendiri tanpa melibatkan murid-muridnya dalam urusan agama dan juga urusan nasehat bagi Allah SWT, rasulNya dan orang-orang beriman.

Beliau menyampaikan permasalahan demi permasalahan. Beliau mendengar pendapat murid-muridnya Kemudian menyampaikan pendapatnya. Beliau mendiskusikan permasalahan tersebut selama sebulan atau bahkan lebih. Sehingga ketika didapatkan satu pendapat terkuat dalam sebuah permasalahan, kemudian Imam Abu Yusuf menetapkannya dalam ushul madzhab. Seperti itulah cara menetapkan keseluruhan ushul madzhab.

Apabila beliau mengalami kesulitan delam sebuah permasalahan, beliau berkata kepada para muridnya: Tidaklah ini kecuali karena dosa yang aku kerjakan. Kemudian beliau beristighfar. Bahkan terkadang beliau berdiri untuk mengerjakan shalat. Maka beliau mendapatkan jawaban atas permasalahan tadi.

Beliau berkata: Aku berharap dosaku telah diampuni. Maka ketika hal itu sampai pada al-Fudhail ibn ‘Iyadh (salah seorang murid Imam Abu Hanifah), dia menangis sejadi-jadinya. Kemudian dia berkata: Hal itu karena sedikitnya dosa yang dia kerjakan, adapun orang selainnya maka mereka tidak memperhatikan hal ini.

Imam Abu Hanifah Tidak Mungkin Salah!

Judul tulisan di atas merupakan perkataan dari Imam Waqi’ ibn al-Jarrah. Imam besar guru dari Imam asy-Syafi’i. Seorang guru yang namanya diabadikan oleh Imam asy-Syafi’i dalam sebuah bait-bait sya’ir yang indah ketika beliau mengadukan hafalannya kepada sang guru.

شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعٍ سُوْءَ حِفْظِيْ فَأَرْشَدَنِيْ إِلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي

فَأَخْبَرَنِيْ بِأَنَّ الْعِلْمَ نُوْرٌ وَنُوْرُ اللهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي

“Aku mengadukan jeleknya hafalanku kepada Waqi’, maka beliau membingbingku untuk meninggalkan kemaksiatan. Dia memberitahuku bahwa ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak diberikan kepada orang yang berbuat maksiat”.

Siapa yang tidak kenal dengan Imam asy-Syafi’i. Imam besar yang terkenal dengan kekuatan hafalan dan kecerdasannya. Namun ketika beliau mendapatkan masalah dengan susahnya beliau menghafal, beliau meminta nasehat kepada gurunya, Imam Waqi’ ibn al-Jarrah. Dari sini kita tahu bahwa Imam Waqi’ ibn al-Jarrah bukanlah orang sembarangan. Beliau adalah salah seorang ulama besar yang perkatannya sangat diperhitungkan.

Salah satu perkataan Imam Waqi’ ibn al-Jarrah tentang Imam Abu Hanifah adalah judul yang dipilih oleh penulis dalam tulisan ini.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada seseorang yang datang kepada Imam Waqi’ ibn al-Jarrah kemudia dia berkata: Abu Hanifah telah membuat kesalahan! Maka Imam Waqi’ berkata: Bagaimana mungkin Abu Hanifah bisa salah padahal yang bersamanya ada Abu Yusuf, Muhammad ibn al-Hassan dan Zufar yang terkenal dengan qiyas dan ijtihad mereka?

Ada Yahya ibn Zakariya ibn Abi Za’idah, Hafsh ibn Ghiyats, Hibban ibn Ali dan Qindil ibn Ali yang terkenal dengan hafalan hadits mereka dan pengetahuan mereka? ada al-Qasim ibn Ma’n ibn Abdirrahman ibn Abdillah ibn Mas’ud yang terkenal dengan nahwu dan ilmu bahasa? Ada Dawud ath-Tha’i dan al-Fudhail ibn ‘Iyadh yang terkenal dengan zuhud dan kewara’annya?

Ada juga Abdullah ibn al-Mubarak yang terkenal dengan pengetahuannya dalam ilmu tafsir, hadits dan sejarah? Jika ada seseorang yang sahabat dan teman duduknya adalah orang-orang sekelas mereka, bagaimana dia bisa salah sedangkan dia berada diantara mereka?Setiap dari mereka telah memujinya. Ketika dia salah pasti mereka akan mengembalikannya kepada kebenaran.

Kemudian beliau berkata: Siapa yang beranggapan bahwa kebenaran berada pada orang yang menyelisihi Abu Hanifah sekiranya dia menetapkan madzhabnya sendirian, maka aku akan berkata seperti yang dikatakan Farazdaq kepada Jarir: Mereka adalah bapak-bapakku, maka datangkanlah yang sekelas mereka, jika kamu hendak mengumpulkan kita dalam sebuah pertemuan!

Tidak Perlu Bermadzhab?

Jika kita telah mengetahui bagaimana seorang imam madzhab meletakkan dasar-dasar madzhabnya, maka tidak akan terlintas dipikiran kita untuk tidak bermadzhab. Jangan sampai karena ucapan segelintir orang yang anti madzhab, kita mengecilkan peran madzhab dalam kehidupan beragama kita?

Jangan karena doktrin untuk kembali kepada al-Qur’an dan sunnah kita meninggalkan madzhab, karena madzhab itu adalah jalan untuk kembali kepada al-Qur’an dan sunnah dengan cara yang benar. Bukan kembali kepada al-Qur’an dan sunnah versi ustadz yang tidak jelas ilmunya dan juga belum sampai derajat sebagai seorang mujtahid.

Kita sudah melihat satu contoh bagaimana seorang imam madzhab meletakkan dasar-dasar madzhabnya. Tidak asal-asalan dan juga membutuhkan proses yang panjang. Tidak hanya itu, yang terlibat dalam peletakkan dasar-dasar madzhab juga bukan orang-orang sembarangan.

Imam madzhab adalah seorang yang telah sampai derajat sebagai seorang mujtahid dengan tingkatan mujtahid mutlak mustaqil. Artinya para imam madzhab tersebut sudah sampai derajat untuk berijtihad secara mutlak tanpa terikat dengan madzhab imam lain karena mereka sudah memiliki madzhab sendiri. Maka Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam asy-Syafi’i dan Imam Ahmad ibn Hanbal adalah mujtahid yang sudah sampai derajat mujtahid mutlak mustaqil.

Para murid dari imam-imam madzhab tersebut juga bukan orang awwam. Mereka adalah seorang mujtahid. Bahkan mereka sudah sampai derajat mujtahid mutlak walaupun mereka dalam bermadzhab masih menggunakan ushul fiqih dari gurunya. Dalam madzhab Hanafi ada Imam Abu Yusuf, Imam Muhammad ibn al-Hasan dan Imam Zufar. Dalam madzhab Maliki ada Imam Ibnul Qasim, Imam Asyhab dan Imam Asad ibn al-Furat. Dalam madzhab Syafi’i ada Imam al-Buwaithi dan Imam al-Muzani. Dan dalam madzhab Hanbali ada Imam Abu Bakr al-Atsram dan Imam Abu Bakr al-Marwadzi.

Tidak hanya itu, dalam setiap madzhab juga dipenuhi oleh para mujtahid yang lain walaupun derajat mereka masih di bawah derajat mujtahid mutlak. Ada mujtahid fil madzhab, ada mujtahid fatwa dan yang lainnya.

Intinya bermadzhab bukanlah mengikuti pendapat manusia yang tidak ma’shum dan meninggalkan al-Qur’an dan sunnah. Justru dengan bermadzhab seseorang bisa kembali kepada al-Qur’an dan sunnah dengan cara yang benar.

Keunggulan Madzhab

Kita sadar bahwa kita adalah seorang yang masih awwam. Artinya kita masih belum sampai pada tingkatan seorang mujtahid. Oleh karena itu tidak ada cara lain bagi kita dalam beragama kecuali dengan menjadi muqallid. Permasalahannya tinggal siapa yang mau kita ikuti? Mau bertaqlid pada pendapat imam-imam madzhab? Atau bertaqlid kepada ustadz atau syaikh yang belum sampai derajat ijtihad? Orang yang bisa berpikir secara jernih pasti akan memilih mengikuti pendapat dari para imam madzhab. Bukan malah menjadi anti madzhab.

Disini akan penulis uraikan alasan kenapa kita harus bermadzhab dan bukan menjadi anti madzhab sebagaimana yang diutarakan oleh Syaik ‘Amr al-Wardani, salah seorang pengajar ushul fiqih di masjid al-Azhar:

* Musannadah: Kata musannadah berasal dari kata sanad. Artinya masing-massing madzhab memiliki jalur sanad yang sampai pada Rasulullah SAW.

* Mudallalah: Kata mudallalah berasal dari kata dalil. Artinya masing-masing madzhab memiliki dalil dalam setiap pendapatnya. Bukan pendapat yang hanya mengandalkan hawa nafsu dan akal belaka tanpa adanya dalil.

* Mu’ashshalah: Kata mu’ashshalah berasal dari kata al-Ashl (dasar). Artinya masing-masing madzhab memiliki metodologi berfikir yang tertulis dalam kitab-kitab ushul fiqih.

* Makhdumah: Kata makhdumah berasal dari kata khidmah (pelayanan). Artinya masing-masing madzhab dikhidmah oleh ratusan bahkan ribuan ulama setelahnya yang mereka telah sampai pada derajat ijtihad.

* Muqa’adah: Kata muqa’adah berasal dari kata kaidah. Artinya masing-masing madzhab memiliki kaidah-kaidah fiqih maupun ushul fiqih.

* Mumanhajah: Kata mumanhajah berasal dari kata manhaj (metode). Artinya masing-masing madzhab memiliki manhaj yang jelas dalam berfikir.

* Muttatsiqah: Kata muttatsiqah berasal dari kata tsiqah (terpercaya). Artinya masing-masing madzhab memiliki tingkat ilmiah yang sangat terpercaya dalam menisbatkan sebuah pendapat kepada penuturnya.

* Munfatihah: Kata munfatihah berasal dari kata al-Fath (terbuka). Artinya masing-masing madzhab memiliki cara berfikir yang terbuka. Hal itu karena masing-masing madzhab memiliki kaidah-kaidah ushul fiqih dan hal-hal yang bersifat kulli (menyeluruh) yang masih memungkikan generasi penerusnya untuk mengembangkannya sesuai dengan masalah-masalah kontemporer yang terjadi seiring perkembangan zaman.

Semoga dengan tulisan ini kita menjadi sadar akan pentingnya bermadzhab dan memuliakan para imam madzhab. Bukan malah menjadi seorang yang anti madzhab dan merendahkan kedudukan para imam madzhab.

Wallahu A’lam Bish Shawab.

Ali Shodiqin, Lc

No comments:

Post a Comment