Wednesday, August 19, 2015

Penganut Anti-Madzhab sebenarnya bermadzhab dengan madzhab bikinannya sendiri


Pada dasarnya setiap muslim tidak pernah bisa dilepaskan dari mazhab. Sebab mazhab pada dasarnya adalah hasil ijtihad atas apa yang dipahami dari sumber agama, yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Setiap orang yang menjalankan perintah-perintah Allah di dalam Al-Quran dan perintah-perintah yang lebih detail di dalam As-Sunnah, sudah pasti dia bermazhab. Setidaknya mazhab gurunya, dimana si guru itu mengajarkan hukum-hukum yang terdapat pada sumber agama itu.

Apa Saja Kitab Fiqih Madzhab Ahli Hadits?

Sebagaimana pada tulisan sebelumnya, tak ada satupun ahli fiqih yang tak ingin mengikuti nabinya. Representasi dari nabi itu sendiri adalah hadits-hadits nabi. Tak disebut ahli fiqih jika tak tahu hadits-hadits nabi. Maka sejak dahulu, ulama fiqih sangat memperhatikan hadits-hadits nabi dalam pengambilan sebuah produk hukum. Baik ulama fiqih dari Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali bahkan Madzhab Ahli Dzahir.

Apakah Imam Abu Hanifah (w. 150 H) Bukan Ahli Hadits?

Tentu pernyataan yang sangat berani, jika kita katakan bahwa Imam Abu Hanifah (w. 150 H) bukan ahli hadits. Sebuah pemahaman yang keliru jika karena Imam Abu Hanifah itu sebagai Imam Ahli ra’yu lantas beliau meninggalkan hadits. Begitu juga sebaliknya, ahli hadits juga tak meninggalkan ra’yu.

Madzhab Fiqih Ahli Hadits

Madzhab fiqih ahli hadits, tentu nama yang sangat menawan. Bagaimana tidak? Memangnya ada umat Islam yang tak ingin mengikuti ajaran nabinya?

Tak ada satupun ahli fiqih yang tak ingin mengikuti nabinya. Representasi dari nabi itu sendiri adalah hadits-hadits nabi. Tak disebut ahli fiqih jika tak tahu hadits-hadits nabi. Maka sejak dahulu, ulama fiqih sangat memperhatikan hadits-hadits nabi dalam pengambilan sebuah produk hukum. Baik ulama fiqih dari Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali bahkan Madzhab Ahli Dzahir.

Imam Waqi’ ibn al-Jarrah (Guru Imam asy-Syafi'i): "Imam Abu Hanifah Tidak Mungkin Salah!"

Sekilas membaca judul di atas mungkin kita merasa ada sesuatu yang janggal. Kenapa janggal? Karena judul di atas mengatakan bahwa Imam Abu Hanifah tidak mungkin salah. Padahal tidak mungkin ada seorang yang ma’shum kecuali dia adalah seorang nabi dan rasul, sedangkan Imam Abu Hanifah bukanlah seorang nabi ataupun rasul.

Seorang yang mempunyai latar belakang anti madzhab pasti akan menuduh judul tulisan di atas sebagai sikap ghuluw kepada ulama. Bahkan kalau paham anti madzhab itu sudah mendarah daging dalam diri seseorang, orang tersebut akan mudah menuduh atau mengatakan perbuatan tersebut menjadikan ulama sebagai tuhan selain Allah SWT. Na’udzubillaahi Min Dzaalik.

Namun sikap yang harus dikedepankan oleh seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim adalah husnuzhzhan (berbaik sangka). Tidak mudah menuduh dan menyesatkan. Ada kaidah tabayyun (meminta penjelasan) yang harus dikedepankan ketika mendapatkan sebuah berita atau mendengar sebuah pernyataan. Kalau terhadap seorang yang fasiq saja Allah SWT memerintahkan untuk tabayyun, kenapa dengan saudara sesama muslim yang tidak fasiq kita tidak bisa?

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka bertabayyunlah”. (QS. al-Hujurat: 6)

Proses Munculnya Mazhab Fiqih


Mazhab fiqih tentu saja bukan gerakan sempalan, sebaliknya merupakan aktifitas keilmuan dan intelektual. Mazhab itu adalah ilmu syariat yang sudah dibentuk oleh Rasulullah SAW dan para shahabat yang prosesnya sudah ada sejak awal dakwah Rasulullah SAW. 

Memang terkadang antara satu mazhab dengan mazhab yang lain tidak sama. Sebab mazhab itu adalah sebuah metodologi ilmiyah tapi manusiawi, yang tugasnya menarik kesimpulan hukum dari sumber Al-Quran dan As-Sunnah. 

Mazhab adalah hasil ijtihad manusia, dan hasilnya boleh tidak sama. Yang penting kapasitas dan kualifikasi orang yang berijtihad itu memang harus benar-benar memenuhi syarat, tidak bolah sembarang orang sok berijtihad.

Anti-Madzhab mengatakan "Madzhab bentuk perpecahan umat"


Yang disebut mazhab itu bukan organisasi seperti ormas atau orsospol. Tidak ada cerita dukung mendukung, kampanye  menjagokan calon, pemilihan dan perebutan suara. Dalam mazhab kita tidak mengenal pendaftaran anggota dan pemilihan pengurus. 

Penting untuk dicatat bahwa bermazhab itu bukan seperti berkarir politik, lalu bisa loncat sana loncat sini, dukung fulan dan jatuhkan fulan demi sekedar mencari kesejahteraan dan posisi. 

Syeikh Dr. Amru Wardani: Pentingnya Bermadzhab

Syeikh Dr. Amru Wardani
-Ahli Darul Ifta' Mesir-
-Pengajar Usul Fiqh di Masjid Al-Azhar-


Anti-Madzhab berkata: kamu bermazhab kerana kamu seorang yg taksub!
Syeikh Dr. Amru Wardani menjawab: Tidak! saya bukan taksub. Saya berlindung dgn Allah drpd sifat taksub. Saya bermazhab hanyasanya kerana saya lihat bahwa mazhab-mazhab fiqih semuanya:

1) Musannadah:
Mazhab-mazhab ini memiliki sanad sampai kepada Rasulullah saw. sehingga kesahihannya terjamin. 

2) Mudallalah: 
Mazhab-mazhab ini memiliki landasan argumentasi/dalil. Dalil tersebut tidak hanya dalil disebutkan secara eksplisit saja, namun ada dalil yang implisit.